This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 05 Juli 2015

Design Competition

✨Assalamualaikum ✨
Apa kabar semuanya??
Ada kompetisi menarik nih buat kalian yang hobi membuat desain poster atau kaligrafi


🚀Islamic Art Festival (SmartFest) 2015 Proudly Present🔊🔊🔊
DESIGN COMPETITION :
👉 Poster
👉 Calligraphy

Dengan pilihan tema :
🌙 The Glory of Islam
🌙 The Islamic Culture
🌙 Say No to Moslem Genocide

💫Untuk pendaftaran  langsung aja isi formulir data diri kalian ke alamat http://goo.gl/forms/q0bbGKWd8K
💰Only Rp. 15.000
Biaya pendaftaran dapat ditransfer ke no rekening BRI a.n Athia Hasna 004601035240504
Pendaftaran dimulai dari tanggal 13 Juli-4 September 2015.

🏁Ayoooo yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri dengan persyaratan sebagai berikut:
✏ mengisi formulir dan mengirimkan hasil karya dalam format png/jpg serta bukti pembayaran ke smartfestikma@gmail.com
✏hasil karya kaligrafi dibuat secara manual ukuran A3 dan discan
✏ hasil karya poster dibuat dengan komputer ukuran A3
✏hasil karya akan diupload di fanpage facebook Smartfest 2015 dan twitter @smartfestIKMA setelah mengisi persyaratan dengan lengkap
✏ hasil karya merupakan buatan sendiri, bukan plagiat, dan belum pernah diikutsertakan lomba

🔱Total hadiah mencapai 3jt rupiah + sertifikat + bingkisan menarik🔱


bagi 💯 poster dan kaligrafi terbaik dan  tercepat akan dipamerkan di  rangkaian acara Smartfest 2015.
For further information
Follow us  on:
Fb: SmartFest 2015
Twitter:  @smartfestIKMA
Cp poster: 089608779952(Ayi)
Cp Kaligrafi:
089682963067 (Nabilah)
#SMARTFEST2015
#Terbaik  👍👍👍
Organized by:
LDK IKMA FT UNTIRTA
Supported by:
🎯Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
🎯FSLDK(Forum Silaturahmi Lembaga  Dakwah Kampus)
🎯FULDKT (Forum Ukhuwah Lembaga Dakwah Kampus Teknik)


Rabu, 07 Mei 2014

Yuk Periksa Tauhid Kita


Oleh: Yuyun Nurul Faatihah

dakwatuna.com – Islam dewasa ini identik dengan keterbelakangan ekonomi, stagnasi intelektual, dekadensi moral, dan pelbagai macam keterpurukan lainnya. Apa yang sebenarnya menyebabkan hal ini terjadi? Mungkin masing-masing dari kita memiliki jawaban yang berbeda-beda. Apakah dasar penyebab dari ini semua? Apakah hal ini berkaitan dengan hati dan ketauhidan kita? Mari kita berefleksi mengenai kondisi ketauhidan umat Islam kini.

Kedudukan tauhid dalam ajaran Islam adalah hal paling sentral. Secara etimologis, tauhid berarti mengesakan, yaitu mengesakan Allah. Formulasi pendek dari tauhid yakni kalimat Laa Ilaha Illallahyang berarti tiada Tuhan selain Allah. Kalimat di atas menyiratkan bahwa Allah-lah sebagai satu-satunya Khaliq yang patut disembah oleh manusia. Komitmennya kepada Tuhan pun adalah utuh, total, positif dan kokoh.

Pandangan hidup tauhid itu bukan saja mengesakan Allah seperti diyakini oleh kaum monoteis, melainkan juga meyakini kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan tuntutan hidup (unity of purpose of life) yang semuanya ini merupakan derivasi dari kesatuan Ketuhanan (unity of Godhead). Pandangan hidup tauhid tidak mempertentangkan antara dunia dan akhirat yang alami, antara jiwa dan raga.

Saat ini, Indonesia sedang mengalami beberapa gejala sosial. Diantaranya: makin merosotnya sensitifitas dan solidaritas umat dewasa ini. Sebagai contoh, karena kelemahan kepemimpinan, wawasan, strategi, taktik, dan ukhuwah (bahkan mungkin sekali kelemahan tauhid), umat Islam seperti dicabik-cabik.

Jika kita ingin berefleksi bahwa tauhid berfungsi sebagai mentransformasi setiap individu yang meyakininya dirinya pribadi yang kurang baik menjadi manusia yang lebih berdaya guna, sehingga mampu membebaskan dirinya dari belenggu-belenggu zaman yang memasung. Diantara beberapa ciri manusia tauhid yang diisyaratkan Allah: pertama, ia memiliki komitmen penuh terhadap Tuhannya. Kedua, ia menolak pedoman hidup yang tidak dari Allah.

Ketiga, ia bersikap progresif dengan selalu melakukan penilaian terhadap kualitas hidupnya, adat-istiadat, dan tradisi dalam hidupnya. Keempat, tujuan hidupnya amat jelas. Ibadahnya, matinya hanyalah untuk Allah semata. Kelima, manusia tauhid memiliki visi yang jelas untuk mencapai keridhaan Allah.

Melihat dari hal di atas, apakah kita sebagai umat Islam di Indonesia sudah mencerminkan atribut manusia tauhid sebagaimana yang disyariatkan oleh-Nya? Tidak heran kemudian jika umat Islam di Indonesia masih berada dalam kubangan keburukan. Tidak hanya di satu aspek kehidupan, namun merata di seluruh aspek kehidupan. Tidak ada kata terlambat untuk segera berbenah dan memperbaiki bersama. Perlahan namun pasti. Yuk, periksa tauhid kita.

Senin, 05 Mei 2014

Waktu Shalat Subuh Adalah Fajar Shadiq Tetapi Menyegerakannya adalah Termasuk Sunnah



dakwatuna.com –  Banyak pertanyaan masuk kepada kami, baik sms, email, dan dalam majelis ta’lim. Mereka menanyakan tentang waktu subuh di Indonesia, yang menurut sebagian kecil kalangan terlalu pagi (masih gelap). Sehingga mereka khawatir subuh mereka tidak sah, karena tidak tepat pada waktunya. Ini terjadi lantaran datangnya seorang syaikh dari Timur Tengah yang mempermasalahkan subuh di Indonesia yang terlalu pagi. Lalu murid-muridnya latah ikut-ikutan menyalahkan. Padahal sudah puluhan bahkan ratusan syaikh Timur Tengah, dan mereka juga ulama, datang ke Indonesia sudah sejak puluhan tahun lalu, tetapi tidak mempermasalahkannya. Kenapa baru tahun-tahun belakangan dipermasalahkan?

            Kita mengetahui bahwa Shalat adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya. Waktu-waktu itu, sudah diterangkan secara rinci dalam as-Sunah, dan diisyaratkan pula dalam al-Qur’an.
Tak terkecuali Shalat Subuh. Shalat Subuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq (langit sudah mulai agak terang di ufuk secara merata) hingga terbitnya matahari. Hal ini berdasarkan hadits Jibril ‘Alaihissalam berikut (haditsnya cukup panjang, saya kutip bagian waktu Shalat Subuh saja),

ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فصل فصلى العشاءفَصَلَّى الصُّبْحَ

            “Kemudian dia (Jibril) mendatanginya untuk Shalat Subuh ketika langit terang, lalu dia berkata, ‘Bangunlah dan shalatlah!’ maka Beliau (Rasulullah) melaksanakan Shalat Subuh.” (HR.  An Nasa’i No. 526 , Ahmad No. 14011, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 526)

            Dalam hadits ini disebutkan, “Hiina Asfara Jiddan” (ketika langit benar-benar menguning). Maksudnya ketika langit benar-benar terang. Inilah yang disebut dengan fajar shadiq dan inilah dimulainya waktu Subuh. Tetapi disukai untuk menyegerakannya.

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

بتدئ الصبح من طلوع الفجر الصادق ويستمر إلى طلوع الشمس، كما تقدم في الحديث.
استحباب المبادرة لها  

“Shalat subuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq dan terus berlangsung hingga terbit matahari, sebagaimana yang telah lalu dijelaskan dalam hadits. Dan disukai untuk menyegerakannya.” . (Fiqhus Sunnah, 1/104. Darul Kitab al-‘Arabi)

            Disunahkan untuk disegerakan, yakni ketika masih gelap berdasarkan riwayat shahih berikut,
Dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya,

وَصَلَّى الصُّبْحَ مَرَّةً بِغَلَسٍ ثُمَّ صَلَّى مَرَّةً أُخْرَى فَأَسْفَرَ بِهَا ثُمَّ كَانَتْ صَلَاتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ التَّغْلِيسَ حَتَّى مَاتَ وَلَمْ يَعُدْ إِلَى أَنْ يُسْفِرَ

“Dan Beliau (Rasulullah) Shalat Subuh di saat gelap pada akhir malam. Kemudian beliau shalat pada kesempatan lain  ketika mulai terang. Kemudian setelah itu shalat beliau dilakukan saat gelap dan itu dilakukannya sampai wafat. Beliau tidak lagi melakukannya di waktu hari telah terang.” (HR. Abu Daud No. 394, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 394, diriwayatkan juga  oleh Jabir  dengan sanad shahih, Abu hurairah  dengan sanad hasan, dan Abdullah bin Amr bin al-‘Ash  dengan sanad hasan)

            Ada pihak yang menyalah-nyalahkan Shalat Subuh ketika masih gelap. Padahal itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga wafatnya. Hal itu itu merupakan mayoritas dilakukan di negeri-negeri muslim, pendapat sebagian sahabat, seperti Umar, Utsman, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Zubeir, Abu Musa, Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud, penduduk Hijaz, dan dikalangan imam kaum muslimin seperti Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Al Auza’I, Daud, dan Abu Ja’far Ath Thabari.

            Sayangnya dengan ringan kenyataan ini dikatakan oleh mereka sebagai pendapat yang keliru! Namun demikian, kami tidak menyalahkan mereka. Karena pendapat yang mengatakan bahwa ketika terang adalah lebih utama adalah pendapat sebagian salaf dan fuqaha, seperti Ali, Ibnu Mas’ud, Abu Hanifah dan sahabatnya,  Sufyan Ats Tsauri, dan mayoritas penduduk Iraq . Tetapi, sikap mereka yang menyalah-nyalahkan yang lain –padahal begitu kuat dalilnya- adalah sikap melampaui batas dan tidak mengetahui etika khilaf fiqih di antara ulama.  Dan, ini sungguh mengherankan!

            Hadits di atas jelas-jelas menyebutkan Rasulullah Shalat subuh saat ghalas. Apakah ghalas? Ghalas adalah akhir kegelapan malam. Imam Ibnul Atsir mengatakan ghalas adalah kegelapan malam bagian akhir ketika akan bercampur dengan terangnya pagi. (‘Aunul Ma’bud, 2/45. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Perhatikan  ucapan Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim Abadi Rahimahullah ketika mensyarah hadits di atas:

وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى اِسْتِحْبَاب التَّغْلِيس وَأَنَّهُ أَفْضَل مِنْ الْإِسْفَار وَلَوْلَا ذَلِكَ لَمَا لَازَمَهُ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى مَاتَ ، وَبِذَلِكَ اِحْتَجَّ مَنْ قَالَ بِاسْتِحْبَابِ التَّغْلِيس . وَقَدْ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِي ذَلِكَ فَذَهَبَ مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَأَحْمَد وَإِسْحَاق وَأَبُو ثَوْر وَالْأَوْزَاعِيُّ وَدَاوُدُ وَأَبُو جَعْفَر الطَّبَرِيُّ وَهُوَ الْمَرْوِيّ عَنْ عُمَر وَعُثْمَان وَابْن الزُّبَيْر وَأَنَس وَأَبِي مُوسَى وَأَبِي هُرَيْرَة إِلَى أَنَّ التَّغْلِيس أَفْضَل وَأَنَّ الْإِسْفَار غَيْر مَنْدُوب ، وَحَكَى هَذَا الْقَوْل الْحَازِمِيُّ عَنْ بَقِيَّة الْخُلَفَاء الْأَرْبَعَة وَابْن مَسْعُود وَأَبِي مَسْعُود الْأَنْصَارِيّ وَأَهْل الْحِجَاز ، وَاحْتَجُّوا بِالْأَحَادِيثِ الْمَذْكُورَة فِي هَذَا الْبَاب وَغَيْرهَا ، وَلِتَصْرِيحِ أَبِي مَسْعُود فِي هَذَا الْحَدِيث بِأَنَّهَا كَانَتْ صَلَاة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّغْلِيس حَتَّى مَاتَ وَلَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْفَار . وَقَدْ حَقَّقَ شَيْخنَا الْعَلَّامَة السَّيِّد مُحَمَّد نَذِير حُسَيْن الْمُحَدِّث هَذِهِ الْمَسْأَلَة فِي كِتَابه مِعْيَار الْحَقّ : وَرَجَّحَ التَّغْلِيس عَلَى الْإِسْفَار وَهُوَ كَمَا قَالَ . وَذَهَبَ الْكُوفِيُّونَ أَبُو حَنِيفَة رَضِيَ اللَّه عَنْهُ وَأَصْحَابه وَالثَّوْرِيُّ وَالْحَسَن بْن حَيّ ، وَأَكْثَر الْعِرَاقِيِّينَ وَهُوَ مَرْوِيّ عَنْ عَلِيّ وَابْن مَسْعُود إِلَى أَنَّ الْإِسْفَار أَفْضَل .

“Hadits ini menunjukkan bahwa disunahkannya (Shalat Subuh) pada saat gelap. Ini lebih afdhal dibanding ketika terang. Seandainya tidak demikian, mengapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merutinkannya hingga beliau wafat? Dan dengan inilah hujjah orang-orang yang mengatakan disukainya waktu gelap (akhir malam). Para ulama telah berbeda pendapat dalam hal ini. Pendapat Imam Malik, Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, al-Auza’i, Daud, Abu Ja’far ath-Thabari, dan pendapat ini juga diriwayatkan dari Umar, Utsman, Ibnu Zubeir, Anas, Abu Musa al-Asy’ari, dan Abu Hurairah, bahwa ketika gelap adalah lebih utama. Sedangkan ketika terang tidaklah dianjurkan (ghairu mandub).
Secara kuat disebutkan bahwa ini juga pendapat Khulafa’ur Rasyidin lainnya, juga Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud al-Anshari, dan penduduk Hijaz. Mereka berhujjah dengan hadits-hadits yang telah disebutkan dalam masalah ini dan hadits lainnya. Dan juga penjelasan Abu Mas’ud dalam hadits ini bahwa shalatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah dalam keadaan gelap (at-Taghlis) dilakukannya sampai beliau wafat, dan dia tidak lagi melakukan dalam keadaan terang. Syaikh kami al-‘Allamah as-Sayyid Muhammad Nadzir Husain telah meneliti masalah ini dalam kitabnya, Mi’yar Al Haq: Bahwa beliau menguatkan shalat ketika gelap dibanding terang, dan  pendapat itu sebagaimana yang dikatakan. Adapun kalangan Kuffiyyin (penduduk kufah), seperti Abu Hanifah dan para sahabatnya, ats-Tsauri, al-Hasan bin Hay, kebanyakan penduduk Iraq, dan itu juga diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Mas’ud, bahwa shalat ketika terang adalah lebih utama.” (‘Aunul Ma’bud, 2/45. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr Hafizhahullah mengatakan:

وإنما فعله في بعض الأحيان لبيان الجواز ولبيان أن ذلك سائغ، ولكن الذي داوم عليه والمعروف من فعله صلى الله عليه وسلم أنه كان يصليها بغلس.

“Sesungguhnya perbuatan Nabi pada sebagian waktu (melakukan saat terang) sebagai penjelas kebolehannya dan menjelaskan bahwa hal itu mudah, tetapi yang menjadi rutinitasnya dan diketahui sebagai perbuatannya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bahwa beliau Shalat Subuh pada saat masih gelap.” (Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr, Syarh Sunan Abi Daud No. 60. Maktabah Misykah) 

Demikian. Wallahu A’lam.

*)dakwatuna.com

Minggu, 04 Mei 2014

#menerka musim semi

MENERKA MUSIM SEMI
Cilegon 13 Desember 2013
03.45

Mata mulai terasa berat untuk bertahan menanti adzan subuh berkumandang. Pagi ini baru saja bergerilya memasang atribut kampanye calon ketua dan calon wakil ketua BEM di kampus. Setelah melakukan proses panjang yang cukup menghabiskan energi, menentukan suatu langkah berani terhadap Perbaikan Internal tubuh ADK atau mengakses Pemira BEM FT akhirnya kami sepakat mengusung saudara kami untuk dicalonkan menjadi ketua dan wakil ketua BEM.

Sejatinya Perbaikan Internal adalah suatu kewajiban setiap dekade kepemimpinan. Pada suatu waktu kita harus berjuang menegakan syariat dengan kekuasaan dan pada waktu yang sama kita harus senantiasa melakukan intropeksi dan pembenahan internal tubuh ADK.

Tensi politik terus meningkat seiring dengan meningkatnya tensi ego dalam tubuh internal ADK. Ada sebagian kader yang semakin menguat ukhuwahnya namun ada sebagian lagi yang apatis terhadap perubahan musim yang tiba-tiba datang ini. Pasalnya musim kemarau yang ekstrim ini datang dengan perubahan yang sangat cepat saat musim dingin datang mencekam. Seperti  gelas beku yang disiram air panas, retak dan rapuh.

Tapi usut punya usut ternyata gelas yang rapuh tadi ternyata telah berkali – kali melewati masa pancaroba yang begitu ekstrim. Setelah diperhatikan ternyata retakan yang diakibatkan pancroba ini tidak seberapa terhadap retakan – retakan yang ada di seluruh permukaan gelas ini, samar dan terllihat biasa saja. Yang pasti gelas ini masih tetap bermanfaat sampai saat ini.

#menerka musim semi